Berikut adalah spintax untuk judul yang Anda berikan: “` Bolehkah tidak menunaikan zakat wajib Idulfitri karena tidak punya uang? Simak penjelasannya menurut Islam.

zakat fitrah (ilustrasi)

Apakah diperbolehkan tidak membayar zakat wajib di akhir Ramadan karena kesulitan finansial? Ini Hukumnya menurut Islam, akan dijelaskan dalam artikel berikut.

Zakat fitrah adalah salah satu dari lima rukun Islam yang harus ditunaikan atas setiap muslim, baik pria maupun wanita.

Dalil yang mendasari kewajiban zakat ini adalah sebagai berikut:

Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 43:

“Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”

Hadits Rasulullah Muhammad SAW yang diriwayatkan Muslim Radhiyallahu Anhu.

“Sesungguhnya Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bagi manusia”

Hadits lainnya diriwayatkan Ibnu Umar RA.

“Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan”

Namun, bagaimana jika seorang muslim tidak mempunyai uang.

Bolehkah tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang?

Jawabannya adalah tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang dibolehkan dalam Islam, asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan tertentu.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut:

Dalam buku Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Bolehkah? yang ditulis Mokhamad Rohma Rozikin ada beberapa kondisi menyebabkan kewajiban zakat fitrah gugur.

Islam memberikan kemudahan dalam syariat agar zakat tidak menjadi beban bagi mereka yang benar-benar tidak mampu.

Kondisi yang membolehkan seseorang tidak membayar zakat fitrah:

Fakir miskin

Berikut adalah spintax untuk teks yang Anda berikan:

Orang yang kehabisan kekayaan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keluarganya.

Orang yang memiliki utang
Jika orang menanggung pinjaman yang melebihi dari kepemilikan pribadinya, sehingga ia tidak memiliki cukup harta untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.

BACA JUGA:  Pesona Tersembunyi Bandung Selatan: Menemukan Keindahan Air Terjun Kecil yang Memukau

Orang yang sedang dalam perjalanan jauh tanpa bekal
Seseorang yang melakukan safar (pelancong) dan kehabisan persediaan untuk melanjutkan perjalanannya.

Orang yang sakit parah dan tidak mampu bekerja
Jika seseorang mengalami penyakit berat yang menyebabkan ia tidak bisa bekerja dan tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Dalam hukum Islam, zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang mampu.

Berikut adalah spintax untuk teks yang Anda berikan:

Definisi mampu dalam konteks ini adalah orang yang di malam takbiran mempunyai kekayaan yang mencukupi untuk mencukupi kebutuhan dasarnya, seperti keperluan makan, pakaian, dan rumah, serta terbebas dari utang.

Jika individu tidak mempunyai cukup kekayaan untuk memenuhi keperluan pokok, maka zakat fitrah tidak wajib baginya.

Dengan demikian, individu yang berada dalam keadaan miskin tidak mendapatkan dosa jika tidak menunaikan zakat fitrah. Islam menyediakan keringanan sesuai dengan keadaan masing-masing, agar ibadah ini tetap bisa dilakukan dengan mudah.

Ajaran Islam selalu memberikan kemudahan dan tidak membuat pengikutnya kesulitan.

Hanya orang yang mampu yang diwajibkan membayar zakat fitrah, yakni memiliki kecukupan harta untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dan keluarganya saat Lebaran tiba.

Jika seseorang benar-benar tidak mampu, maka ia terbebas dari kewajiban zakat fitrah tanpa konsekuensi.

Hal ini juga diperjelas dalam kitab Fath al-Wahhab bi Syarh al-Manhaj at-Thullab, sebagaimana yang disebutkan dalam NU Online.

“Tidak wajib zakat fitrah bagi orang yang tidak mampu, yakni orang yang tidak memiliki harta yang lebih untuk memenuhi kebutuhan makanan pokok dirinya dan orang yang wajib ia nafkahi pada saat malam Id dan hari raya Id, dan untuk memiliki pakaian dan rumah yang layak untuknya serta pelayan yang ia butuhkan dan (melunasi) utang yang ia miliki, (tidak memiliki harta yang lebih) untuk mengeluarkan zakat fitrah. Berbeda ketika orang tersebut memiliki harta yang lebih untuk zakat fitrah setelah tercukupi kebutuhan di atas (maka wajib baginya zakat fitrah).” [Syekh Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahab bi Syarh al-Manhaj at-Thullab, juz 1

BACA JUGA:  Kumpulan Pantun Selamat Nyepi Tahun 2025, Sederhana dan Menarik, pas untuk Status di Medsos.

Tags: #hari raya #zakat fitrah

Leave a reply "Berikut adalah spintax untuk judul yang Anda berikan: “` Bolehkah tidak menunaikan zakat wajib Idulfitri karena tidak punya uang? Simak penjelasannya menurut Islam."

Author: 
author