Apakah diperbolehkan tidak membayar zakat wajib Idulfitri karena kesulitan ekonomi? Ini hukumnya menurut Islam.

zakat fitrah (ilustrasi)

Bolehkah tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang? Ini Hukumnya menurut Islam, akan dijelaskan dalam pembahasan berikut.

Zakat wajib saat Idulfitri merupakan bagian dari rukun Islam yang lima yang difardukan atas setiap umat Islam, baik pria maupun wanita.

Landasan syariat kewajiban zakat ini adalah sebagai berikut:

Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 43:

“Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”

Hadits Rasulullah Muhammad SAW yang diriwayatkan Muslim Radhiyallahu Anhu.

“Sesungguhnya Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bagi manusia”

Hadits lainnya diriwayatkan Ibnu Umar RA.

“Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan”

Namun, bagaimana jika seorang muslim tidak mempunyai uang.

Bolehkah tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang?

Jawabannya adalah tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang dibolehkan dalam Islam, asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan tertentu.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut:

Dalam buku Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Bolehkah? yang ditulis Mokhamad Rohma Rozikin ada beberapa kondisi menyebabkan kewajiban zakat fitrah gugur.

Islam memberikan kemudahan dalam syariat agar zakat tidak menjadi beban bagi mereka yang benar-benar tidak mampu.

Kondisi yang membolehkan seseorang tidak membayar zakat fitrah:

Fakir miskin

Berikut adalah spintax untuk teks yang Anda berikan:

Individu yang kehabisan harta benda yang cukup untuk menanggung kebutuhan pokoknya dan anggota keluarganya.

Seseorang yang mempunyai tanggungan utang
Jika orang berutang yang lebih besar dibandingkan dengan harta yang dimilikinya, sehingga tidak ada cukup dana untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.

BACA JUGA:  Kumpulan Pantun Spesial Hari Raya Nyepi 2025, Sederhana dan Menarik, pas untuk Status di Medsos.

Seorang musafir yang kekurangan perbekalan
Individu yang melakukan perjalanan jauh (orang dalam perjalanan) dan kehabisan persediaan untuk pulang ke tempat asalnya.

Orang yang sakit parah dan tidak mampu bekerja
Jika orang mengalami penyakit berat yang membuatnya kehilangan kemampuan untuk bekerja dan tidak mendapatkan pemasukan untuk menanggung kehidupan sehari-hari.

Dalam hukum Islam, zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang mampu.

Berikut adalah spintax untuk teks yang Anda berikan:

Definisi mampu dalam konteks ini adalah orang yang di malam takbiran mempunyai kekayaan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, seperti sandang, pangan, papan, serta terbebas dari utang.

Jika individu tidak memiliki harta yang cukup untuk kebutuhan dasar tersebut, maka ia tidak berkewajiban membayar zakat fitrah.

Oleh sebab itu, individu yang berada dalam keadaan miskin tidak berdosa jika tidak membayar zakat fitrah. Islam memberikan kelonggaran sesuai dengan situasi seseorang, agar zakat fitrah tidak memberatkan.

Syariat Islam selalu memberikan kemudahan dan tidak membuat pengikutnya kesulitan.

Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi mereka yang mampu, yakni mempunyai rezeki yang cukup untuk menanggung keperluan diri dan keluarganya pada malam dan hari raya Idul Fitri.

Jika seseorang benar-benar tidak mampu, maka ia terbebas dari kewajiban zakat fitrah tanpa konsekuensi.

Hal ini juga diperjelas dalam kitab Fath al-Wahhab bi Syarh al-Manhaj at-Thullab, sebagaimana yang disebutkan dalam NU Online.

“Tidak wajib zakat fitrah bagi orang yang tidak mampu, yakni orang yang tidak memiliki harta yang lebih untuk memenuhi kebutuhan makanan pokok dirinya dan orang yang wajib ia nafkahi pada saat malam Id dan hari raya Id, dan untuk memiliki pakaian dan rumah yang layak untuknya serta pelayan yang ia butuhkan dan (melunasi) utang yang ia miliki, (tidak memiliki harta yang lebih) untuk mengeluarkan zakat fitrah. Berbeda ketika orang tersebut memiliki harta yang lebih untuk zakat fitrah setelah tercukupi kebutuhan di atas (maka wajib baginya zakat fitrah).” [Syekh Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahab bi Syarh al-Manhaj at-Thullab, juz 1

BACA JUGA:  Inspirasi Pantun Selamat Nyepi 2025, Sederhana dan Indah, cocok untuk Status di Medsos.

Tags: #hari raya #zakat fitrah

Leave a reply "Apakah diperbolehkan tidak membayar zakat wajib Idulfitri karena kesulitan ekonomi? Ini hukumnya menurut Islam."

Author: 
author