Apakah dibolehkan tidak membayar zakat wajib Idulfitri karena kesulitan ekonomi? Simak penjelasannya menurut Islam.

zakat fitrah (ilustrasi)

Apakah diperbolehkan tidak membayar zakat wajib di akhir Ramadan karena kesulitan finansial? Simak penjelasannya menurut Islam, akan dibahas dalam artikel berikut.

Zakat wajib saat Idulfitri adalah bagian dari dari lima rukun Islam yang difardukan atas setiap umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan.

Dalil yang mendasari kewajiban zakat ini berikut ini:

Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 43:

“Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”

Hadits Rasulullah Muhammad SAW yang diriwayatkan Muslim Radhiyallahu Anhu.

“Sesungguhnya Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bagi manusia”

Hadits lainnya diriwayatkan Ibnu Umar RA.

“Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan”

Namun, bagaimana jika seorang muslim tidak mempunyai uang.

Bolehkah tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang?

Jawabannya adalah tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang dibolehkan dalam Islam, asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan tertentu.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut:

Dalam buku Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Bolehkah? yang ditulis Mokhamad Rohma Rozikin ada beberapa kondisi menyebabkan kewajiban zakat fitrah gugur.

Islam memberikan kemudahan dalam syariat agar zakat tidak menjadi beban bagi mereka yang benar-benar tidak mampu.

Kondisi yang membolehkan seseorang tidak membayar zakat fitrah:

Fakir miskin

Berikut adalah spintax untuk teks yang Anda berikan:

Individu yang tidak mempunyai kekayaan yang mencukupi untuk menanggung kebutuhan pokoknya dan anggota keluarganya.

Orang yang memiliki utang
Jika individu menanggung pinjaman yang lebih besar daripada kepemilikan pribadinya, sehingga tidak tersisa cukup kekayaan untuk membayar zakat fitrah.

BACA JUGA:  Inspirasi Pantun Ucapan Hari Raya Nyepi 2025, Sederhana dan Indah, tepat untuk Postingan Sosmed.

Musafir yang tidak memiliki bekal cukup
Seseorang yang melakukan perjalanan jauh (pelancong) dan kehabisan persediaan untuk melanjutkan perjalanannya.

Individu yang mengalami penyakit berat
Jika seseorang mengalami sakit parah yang menghalanginya untuk mencari nafkah dan tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Dalam hukum Islam, zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang mampu.

Berikut adalah spintax untuk teks yang Anda berikan:

Makna kecukupan dalam konteks ini adalah seseorang yang di malam takbiran memiliki aset yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, seperti sandang, pangan, papan, serta tidak memiliki utang.

Jika seseorang tidak mempunyai cukup kekayaan untuk kebutuhan dasar tersebut, maka ia tidak berkewajiban membayar zakat fitrah.

Oleh sebab itu, individu yang berada dalam keadaan miskin tidak bersalah meskipun tidak bisa membayar zakat fitrah. Islam memberi kemudahan sesuai dengan kondisi individu, agar ibadah ini tetap bisa dilakukan dengan mudah.

Syariat Islam selalu memberikan kemudahan dan tidak menyulitkan umatnya.

Kewajiban zakat fitrah hanya berlaku untuk mereka yang memiliki kecukupan, yakni mempunyai rezeki yang cukup untuk mencukupi kehidupan pribadi dan keluarganya saat Lebaran tiba.

Jika seseorang benar-benar tidak mampu, maka ia tidak perlu membayar dan tidak berdosa.

Hal ini juga diperjelas dalam kitab Fath al-Wahhab bi Syarh al-Manhaj at-Thullab, sebagaimana yang disebutkan dalam NU Online.

“Tidak wajib zakat fitrah bagi orang yang tidak mampu, yakni orang yang tidak memiliki harta yang lebih untuk memenuhi kebutuhan makanan pokok dirinya dan orang yang wajib ia nafkahi pada saat malam Id dan hari raya Id, dan untuk memiliki pakaian dan rumah yang layak untuknya serta pelayan yang ia butuhkan dan (melunasi) utang yang ia miliki, (tidak memiliki harta yang lebih) untuk mengeluarkan zakat fitrah. Berbeda ketika orang tersebut memiliki harta yang lebih untuk zakat fitrah setelah tercukupi kebutuhan di atas (maka wajib baginya zakat fitrah).” [Syekh Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahab bi Syarh al-Manhaj at-Thullab, juz 1

BACA JUGA:  Kumpulan Pantun Spesial Nyepi 2025, Singkat dan Berarti, pas untuk Postingan Sosmed.

Tags: #hari raya #zakat fitrah

Leave a reply "Apakah dibolehkan tidak membayar zakat wajib Idulfitri karena kesulitan ekonomi? Simak penjelasannya menurut Islam."

Author: 
author