Apakah dibolehkan tidak membayar zakat wajib Idulfitri karena kesulitan ekonomi? Ini hukumnya menurut Islam.

zakat fitrah (ilustrasi)

Apakah diperbolehkan tidak menunaikan zakat wajib di akhir Ramadan karena kekurangan dana? Berikut hukumnya menurut Islam, akan dibahas dalam artikel ini.

Zakat wajib saat Idulfitri merupakan bagian dari dari lima rukun Islam yang difardukan atas setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.

Dalil yang mendasari kewajiban zakat ini dapat ditemukan dalam ajaran Islam:

Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 43:

“Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”

Hadits Rasulullah Muhammad SAW yang diriwayatkan Muslim Radhiyallahu Anhu.

“Sesungguhnya Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bagi manusia”

Hadits lainnya diriwayatkan Ibnu Umar RA.

“Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan”

Namun, bagaimana jika seorang muslim tidak mempunyai uang.

Bolehkah tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang?

Jawabannya adalah tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang dibolehkan dalam Islam, asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan tertentu.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut:

Dalam buku Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Bolehkah? yang ditulis Mokhamad Rohma Rozikin ada beberapa kondisi menyebabkan kewajiban zakat fitrah gugur.

Islam memberikan kemudahan dalam syariat agar zakat tidak menjadi beban bagi mereka yang benar-benar tidak mampu.

Kondisi yang membolehkan seseorang tidak membayar zakat fitrah:

Fakir miskin

Berikut adalah spintax untuk teks yang Anda berikan:

Seseorang yang kehabisan kekayaan yang mencukupi untuk menanggung kehidupan sehari-harinya dan keluarganya.

Seseorang yang mempunyai tanggungan utang
Jika individu memiliki utang yang lebih besar dari aset yang ia punya, sehingga ia tidak memiliki cukup harta untuk melaksanakan zakat fitrah.

BACA JUGA:  Contoh Pantun Ucapan Nyepi 2025, Simpel dan Menarik, cocok untuk Status di Medsos.

Seorang musafir yang kekurangan perbekalan
Orang yang melakukan safar (musafir) dan tidak memiliki bekal yang cukup untuk melanjutkan perjalanannya.

Seseorang yang menderita sakit keras
Jika orang mengalami penyakit berat yang membuatnya kehilangan kemampuan untuk bekerja dan tidak mempunyai sumber pendapatan untuk mencukupi kebutuhan pokoknya.

Dalam hukum Islam, zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang mampu.

Berikut adalah spintax untuk teks yang Anda berikan:

Definisi mampu dalam konteks ini adalah individu yang di malam takbiran mempunyai kekayaan yang mencukupi untuk mencukupi kebutuhan dasarnya, seperti keperluan makan, pakaian, dan rumah, serta tidak memiliki utang.

Jika orang tidak memiliki aset yang mencukupi untuk kebutuhan dasar tersebut, maka zakat fitrah tidak wajib baginya.

Oleh sebab itu, individu yang berada dalam keadaan miskin tidak bersalah meskipun tidak bisa membayar zakat fitrah. Islam memberikan kelonggaran sesuai dengan situasi seseorang, agar zakat fitrah tidak memberatkan.

Ajaran Islam menyediakan solusi yang ringan dan tidak membuat pengikutnya kesulitan.

Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi mereka yang mampu, yakni mempunyai penghasilan yang mencukupi untuk menanggung keperluan diri dan keluarganya saat Lebaran tiba.

Jika seseorang benar-benar tidak mampu, maka ia terbebas dari kewajiban zakat fitrah tanpa konsekuensi.

Hal ini juga diperjelas dalam kitab Fath al-Wahhab bi Syarh al-Manhaj at-Thullab, sebagaimana yang disebutkan dalam NU Online.

“Tidak wajib zakat fitrah bagi orang yang tidak mampu, yakni orang yang tidak memiliki harta yang lebih untuk memenuhi kebutuhan makanan pokok dirinya dan orang yang wajib ia nafkahi pada saat malam Id dan hari raya Id, dan untuk memiliki pakaian dan rumah yang layak untuknya serta pelayan yang ia butuhkan dan (melunasi) utang yang ia miliki, (tidak memiliki harta yang lebih) untuk mengeluarkan zakat fitrah. Berbeda ketika orang tersebut memiliki harta yang lebih untuk zakat fitrah setelah tercukupi kebutuhan di atas (maka wajib baginya zakat fitrah).” [Syekh Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahab bi Syarh al-Manhaj at-Thullab, juz 1

BACA JUGA:  Inspirasi Pantun Selamat Hari Raya Nyepi 2025, Singkat dan Menarik, pas untuk Status di Medsos.

Tags: #hari raya #zakat fitrah

Leave a reply "Apakah dibolehkan tidak membayar zakat wajib Idulfitri karena kesulitan ekonomi? Ini hukumnya menurut Islam."

Author: 
author